Kebijakan Pembatalan & Likuidasi
BREVA Investor Hub — PT BREVA ROYAL BEAUTY
Kebijakan Pembatalan & Likuidasi
1. Pembatalan Sebelum Penandatanganan
Investor dapat membatalkan komitmen investasi sebelum menandatangani perjanjian investasi digital tanpa dikenakan biaya apapun.
2. Setelah Penandatanganan
Setelah perjanjian investasi ditandatangani secara digital, investasi tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Pembatalan hanya dapat dilakukan atas persetujuan bersama antara investor dan PT BREVA ROYAL BEAUTY.
3. Kondisi Likuidasi
Dalam kondisi force majeure atau keadaan darurat yang ditetapkan oleh manajemen, PT BREVA ROYAL BEAUTY berhak melakukan likuidasi awal dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada investor minimal 30 hari sebelumnya.
4. Pengembalian Dana
Dalam hal likuidasi, investor akan menerima pengembalian pokok investasi beserta imbal hasil yang telah terakumulasi secara prorata hingga tanggal likuidasi, setelah dikurangi pajak yang berlaku.