Portal Kebijakan Pembatalan & Likuidasi

Kebijakan Pembatalan & Likuidasi

BREVA Investor Hub — PT BREVA ROYAL BEAUTY

Kebijakan Pembatalan & Likuidasi

1. Pembatalan Sebelum Penandatanganan

Investor dapat membatalkan komitmen investasi sebelum menandatangani perjanjian investasi digital tanpa dikenakan biaya apapun.

2. Setelah Penandatanganan

Setelah perjanjian investasi ditandatangani secara digital, investasi tidak dapat dibatalkan secara sepihak. Pembatalan hanya dapat dilakukan atas persetujuan bersama antara investor dan PT BREVA ROYAL BEAUTY.

3. Kondisi Likuidasi

Dalam kondisi force majeure atau keadaan darurat yang ditetapkan oleh manajemen, PT BREVA ROYAL BEAUTY berhak melakukan likuidasi awal dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada investor minimal 30 hari sebelumnya.

4. Pengembalian Dana

Dalam hal likuidasi, investor akan menerima pengembalian pokok investasi beserta imbal hasil yang telah terakumulasi secara prorata hingga tanggal likuidasi, setelah dikurangi pajak yang berlaku.